You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerukan Lumpur di Kolam Retensi Taman Sepat Terus Dioptimalkan
....
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pengerukan Lumpur Kolam Retensi Taman Sepat Dikebut

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan tengah mengebut proses pengerukan lumpur di Kolam Retensi Taman Sepat, Kebagusan, Pasar Minggu.

"Setiap harinya petugas bisa mengeruk 50 kubik sedimentasi lumpur"

Petugas Monitoring Alat Berat Sudin SDA Jakarta Selatan, Mahardika mengatakan, pengerukan dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan sedimentasi lumpur sekaligus  memaksimalkan fungsi Taman Sepat sebagai kolam retensi.

Normalisasi Saluran Gang Alfalah Rawasari Ditarget Rampung Agustus

"Ketebalan sedimentasi lumpur di kolam retensi ini sedalam satu meter. Namun petugas kami hanya mengeruk sedalam 50 sentimeter," ujarnya, Senin (24/6). 

Mahardika menjelaskan, pengerukan yang dimulai sejak 18 Mei lalu ini ditargetkan rampung satu hingga tiga bulan ke depan. Dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan dua alat berat eksavator. 

"Setiap harinya petugas bisa mengeruk 50 kubik sedimentasi lumpur dari kolam retensi ini," ucapnya. 

Ia berharap, kegiatan pengerukan ini dapat mengembalikan daya tampung pada kolam retensi seperti sediakala. Sehingga mampu mengurangi dan mengatasi potensi banjir di wilayah sekitar Pasar Minggu. 

"Mudah-mudahan pengerukan berjalan lancar dan selesai dengan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1357 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer